Buku Manajemen Sekolah |
Komponen-komponen manajemen yang dikelola di sekolah meliputi :
1. Manajemen Kesiswaan
Penerimaan siswa baru pada sekolah inklusi hendaknya memberi
kesempatan dan peluang kepada anak luar biasa untuk dapat diterima dan
mengikuti pendidikan di sekolah inklusi terdekat. Untuk tahap awal, agar memudahkan
pengelolaan kelas, seyogianya setiap kelas inklusi dibatasi tidak lebih dari 2
(dua) jenis anak luar biasa, dan jumlah keduanya tidak lebih dari 5 (lima)
anak. Manajemen Kesiswaan bertujuan untuk mengatur berbagai kegiatan kesiswaan
agar kegiatan belajar-mengajar di sekolah dapat berjalan lencar, tertib, dan
teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan. Manajemen Kesiswaan meliputi
antara lain: (1) Penerimaan Siswa Baru; (2) Program Bimbingan dan Penyuluhan;
(3) Pengelompokan Belajar Siswa; (4) Kehadiran Siswa; (5) Mutasi Siswa; (6)
Papan Statistik Siswa; (7) Buku Induk Siswa.
2. Manajemen Kurikulum
Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan
local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh
Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan
kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan
kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan
Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota. Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi
adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai)
dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan
dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3)
Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5)
Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas. Manajemen Kurikulum
(program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi
kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak
luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran
dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program
pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan
penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan
penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan
kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
3. Manajemen Tenaga Kependidikan
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan
mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan
pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah
meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan,
Laboran, dan Teknisi sumber belajar. Guru yang terlibat di sekolah inklusi
yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan),dan Guru Pembimbing Khusus. Manajemen tenaga
kependidikan antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan
formasi pegawai; (3) Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan
berkala, dan mutasi; (4) Mengatur usaha kesejahteraan; (5) Mengatur pembagian
tugas.
4. Manajemen Sarana-Prasarana
Di samping menggunakan sarana-prasarana seperti halnya anak
normal, anak luar biasa perlu pula menggunakan sarana-prasarana khusus sesuai
dengan jenis kelainan dan kebutuhan anak. Manajemen sarana-prasarana sekolah
bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan,
mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar
dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajarmengajar.
5. Manajemen Keuangan/Dana
Komponen keuangan sekolah merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen
lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan sekolah memerlukan
biaya. Dalam rangka penyelenggaraan pendidikan inklusi, perlu dialokasikan dana
khusus, yang antara lain untuk keperluan: (1) Kegiatan identifikasi input
siswa, (2) Modifikasi kurikulum, (3) Insentif bagi tenaga kependidikan yang
terlibat, (4) Pengadaan sarana-prasarana, (5) Pemberdayaan peranserta
masyarakat, dan (6) Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar. Pada tahap
perintisan sekolah inklusi, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik
dari pemerintah pusat maupun pemerintah aerah. Namun untuk penyelenggaraan
program selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan
masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat
menanggulanginya. Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas
pemisahan tugas antara fungsi : (1) Otorisator; (2) Ordonator; dan (3)
Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil
tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Ordonator
adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran
atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan,
penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan
pertanggungjawaban. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan
tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah
dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat
setempat terlibat pula memikirkannya. Untuk menarik simpati masyarakat agar
mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal,
antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program
sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun
yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang
sekolah yang bersangkutan.
7. Manajemen Layanan Khusus
Oleh karena para siswa sekolah inklusi terdiri atas anak-anak
normal dan anak-anak luar biasa, agar anak-anak luar biasa tidak sampai
terabaikan, dapat dilakukan manajemen layanan khusus. Manajemen layanan khusus
ini mencakup manajemen kesiswaan, kurikulum, tenaga kependidikan,
sarana-prasarana, pendanaan, dan lingkungan. Kepala sekolah dapat menunjuk
stafnya, terutama yang memahami ke-PLB-an, untuk melaksanakan manajemen layanan
khusus ini.
Sumber :
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/Konsep%20Manajemen%20Sekolah.pdf
terimaksih referensinya. materinya sanagt singkat....
BalasHapushehe. terimakasih sudah mampir...
BalasHapus